Senin, 28 November 2011

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

Masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak oleh adt istiadat lama. Adat istiadat adalah suatu aturaan yang sudah mantab dan mencakup segala konsepsi system budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan social bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat – sifat yang hamper seragam. Masyarakat modern/kota adalah masyarakat yang sebagian warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan beradaban di masa kini.pada umumnya masyarakat modern tinggal didaerah perkotaan sehingga disebut masyarakat kota. Namum tidak semua masyarakat kota disebut masyarakat modern, sebab masyarakat kota tidak memiliki orientasi ke masa kini, misalnya gelandangan. Ciri –ciri masyarakat desa dan kota: Masyarakat desa: 1. Lingkungan dan orientasi terhadap alam, Desa berhubungan erat dengan alam letak geografisnya didaerah desa petani, ini menunjang dalam kehidupannya. 2. Dalam segi pekerjaan atau mata pencaharian, Umumnya mata pencaharian warga perdesaan adalah bertani atau petani 3. Ukuran komunitas, Komunitas perdesaan umunya lebih kecil, dalam segi kilometer persegi 4. Kepadatan penduduknya, Kepadatan penduduk lebih rendah. 5. Diferensiasi social, Perbedaaan social relative lebih rendah 6. Pelapisan social, Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan bawah tidak terlalu besar 7. Pengawasan social, Masyarakat desa pengawasan social pribadi dan ramah tamah disamping itu menghormati norma. 8. Pola kepemimpinan, Menentukan pemimpin di desa, ditentukan oleh kualitas pribadi dan individu. 9. Dalam segi keluarga, Rasa persatuan dalam masyarakat desa sangat kuat. 10. Dalam segi pendidikan, Pendidikan keluarga mewarisi nilai – nilai dan norma – norma masyarakat kepada generasi berikutnya. 11. Dalam segi agama, Fungsi agama mengatur hubungan antara manusia dengan sang pencipta. 12. Dalam segi politik, Pemimpin yang berdasarka tradisi atau berdasarkan nilai – nilai social yang mendalam. 13. Kesetiakawanan social, Tolong menolong, dan gotong royong 14. Perilaku masyarakat desa, Tidak ada persaingan disamping itu juga pengaruh norma dan adata istiadat yang kuat. Ciri – cirri masyarakat modern/perkotaan: 1. Hubungan antar manusia terutama didasarkan atas kepentingan pribadi 2. Hubungan dengan masyarakta lain dilakukan secara terbuka dengan suasana yang saling mempengaruhi 3. Kepercayaan yang kuat akan ilmu pengetahuan teknologi untuk kehidupan masyarakat 4. Masyarakat tergolong dalam macam – macam profesi, dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan 5. Tingkat pendidikan formal umumnya tinggi dan merata 6. Hukum yang berlaku adalah hokum tertulis yang kompleks 7. Ekonomi hampir seluruhnya ekonomi pasar

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

1.1 Pengertian IBD Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin Humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Tujuan IBD Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian jelaslah bahwa mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut diri sendiri. 3 Kelompok Ilmu Pengetahuan pengetahuan dikelompokan dalam tiga kelompok besar yaitu: 1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science) Ilmu-ilmu alamiah bertuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukkan suatu kualitas hasil analisis itu kemudioan digeneralisasikan. 2. Ilmu-ilmu Sosial (social science) Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar, hanya mendekati kebenaran, Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum,dsb. 3. Pengetahuan budaya (the humanities) Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik.kemudian diberi arti. Peritiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan kenyataan- kenyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisa-tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah. 1.2 IBD dan IPS Perbedaan antara IBD dan IPS Perbedaan antara Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial, yaitu : • Ilmu Budaya Dasar diberikan pada tingkat perguruan tinggi sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan pada tingkat pendidikan dasar maupun tingkat pendidikan lanjutan menengah pertama sampai menengah atas. • Ilmu Budaya Dasar merupakan matakuliah tunggal artinya tidak memiliki kelompok mata pelajaran sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah kelompok dari sejumlah mata pelajaran diantaranya Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan lain-lain. • Ilmu Budaya Dasar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan untuk pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual. Persamaan antara ISD dan IPS Persamaan dari keduanya antara lain adalah : • Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan atau pengajaran • Keduanya bukan merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri • Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan permasalahan sosial 1.3 ruang Lingkup IBD Golongan bahan pelajaran IBD Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditentukan diatas, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, kedua masalah itu ialah: 1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities) baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya 2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudan dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan ILMU PENGETAHUAN Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam- macam pandangan dan teori( epistemologi), seperti: 1. Decartes, ilmu pengetahuan merupakan serba budi. 2. Bacondan David Home, diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. 3. Immanuel Kant, pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. 4. Phyroo mengatakan, bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan. pengetahuan secara teratur yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja. Untuk membuktikan tentang apakah isi pengetahuan itu benar, perlu berpangkal kepada teori – teori kebenaran tentang pengetahuan. Teori yang pertama adalah bertitik tolak adanya hubungan dalil, dimana pengetahuan dianggap benar apabila dalil itu mempunyari proposi hubungan dengan dalil yang terdahulu. Teori kedua adalah teori itu benar apabila sesuai dengan kenyataannya. Langkah – langkah memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian tindakan dan kegiatan: 1. Pengamatan yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung dengan cara berpikir analisis, sintesis, induktif dan deduktif. 2. Pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta. Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan hal yang ilmiah, seperti: 1. Tidak ada perasaan bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif. 2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan tehadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta ataugejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada. 3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu. 4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka dibuktikan kembali. Ilmu pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang hakekatnya tidak dapat melepaskan diri kaitannya dengan ilmu ekonomi, karena kemiskinan merupakan persoalan ekonomi yang paling sangat berpengaruh, dimana dapat menjerumus kepada kematian. Tetapi di lain pihak ekonomi sekarang berada pada puncak kegemilangan dalam segi intelektual, banyak penggunaan penilaian matematis dan usaha pembuatan model matematis yang merupakan usaha yang sangat makmur. Dalam hal ini tentu ekonomi perlu menyajikan analisi yang nyata, dalam kehidupan sehari – hari dengan bermacam – macam pendapat dan kenyataannya. Sebab, apabila bertentangan dengan nilai – nilai dan etika dalam kehidupan masyarakat dan model – model dibangun tidak sesuai dengan kenyataannya, akan member kesan sebagai ilmu yang mengajarkan keserakahan. ­­­Maka sebagai gantinya dapat disodorkan apa yang disebut “Ekonomika Etik” oleh Prof. Dr. Ace Partadiredja. TEKNOLOGI Teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah. Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. Namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri. Dunia modern yang dibentuk oleh teknologi menghadapi 3 (tiga) krisis sekaligus : 1. Sifat kemanusian berontak terhadap pola-pola politik, organisasi dan teknologi yang tidak berperikemanusiaan. 2. Lingkungan hidup menderita menunjukkan tanda-tanda setengah binasa. 3. Penggunaan sumber daya yang tidak dapat dipulihkan, seperti bahan bakar, fosil. Kehebatan teknologi itu sendiri : Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi. menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri : 1. Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional. 2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah 3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. 4. Teknis berkembang pada suatu kebudayaan. 5. Monisme, artinya semua teknis bersatu, saling berintekasi dan saling bergantung.Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan. - Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri. Luasnya bidang teknik, digambarkan Jacques Ellul (The Technological Society – 1964), sebagai berikut : 1. Teknik meliputi bidang ekonomi. 2. Tenik meliputi bidang organisasi. 3. Teknik meliputi bidang manusia. Manusia pada saat ini telah begitu jauh dipengaruhi oleh teknik. Gambaran kondisi tersebut situasi tertekan, perubahan ruang dan lingkungan manusia, perubahan waktu dan gerak manusia, terbentuknya suatu masyarakat massa,Teknik-teknik manusia dalam arti ketat. Ciri-ciri Teknologi Barat: 1. Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja, dll. 2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan. 3. Kosmologi atau pandangan teknologi barat menganggap dirinya sebagai pusat feriferi, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pemikiran, yaitu : 1. Yang menyatakan ilmu bebas nilai. 2. Yang menyatakan ilmu tidak bebas nilai. Kemajuan Teknologi: 1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi bila tingkat pengeluaran lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan yang sama. 2. Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja, kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan. 3. Kemajuan teknologi yang hemat modal, fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya. KEMISKINAN Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan tema sentral perjuangan bangsa, sebagai inspirasi dasar dan perjuangan bangsa, dan motivasi fundamental dari cita – cita menciptakan raktat adil dan makmur. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, dipengaruhi oleh 3 hal: 1. Persepsi manusia terhadap kebutuahan pokok yang diperlukan. 2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar. 3. Kebutuhan objektif manusia untuk dapat bisa hidup secara manusiawi. Ciri – cirri kemiskinan: 1. Tidak memiliki faktor produksi seperti, tanah, modal, dan keterampilan. 2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha. 3. Tingkat pendidikan yang rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar, karena harus membantu prang tua mencari tambahan penghasilan. 4. Kebanyakan tinggal didesa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja. 5. Banyak yang hidup dikota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan. Kemiskinan dapat dikatagorikan kedalam 3 unsur secara umum: 1. Kemiskinan disebabkan handicap badania atau mental seseorang. 2. Kemiskinan disebabkan oleh bencana alam. 3. Kemiskinan buatan (buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan struktual: struktur ekonomi, politik, social, maupun kultur).

PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa : 1. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya, 2. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya. Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyrakat, antar lain : 1. Pitirim A. Sorokin: “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).” 2. Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology: “Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas. A. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut : 1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban. 2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa. 3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh. 4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men). 5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri. 6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum. B. Terjadinya Pelapisan Sosial · Terjadi dengan sendirinya Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. · Terjadi dengan sengaja System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem : a. Sistem Fungsional b. Sistem Skalar C. Perbedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya 1) Sistem pelapisan masyarakat tertutup Contoh: Dinegara india, pelapisan masyarakat tertutup ada 5 macam: a) Kasta Brahmana b) Kasta Ksatria c) Kasta Waisya d) Kasta Sudra e) Paria 2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. D. Teori Tentang Pelapisan Sosial Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas : · Kelas atas (upper class) · Kelas bawah (lower class) · Kelas menengah (middle class) · Kelas menengah ke bawah (lower middle class) Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini : 1. Aristoteles Mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. 2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. 3. Vilfredo Pareto Menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda. 4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” Menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak). 5. Karl Mark Menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi. Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu : a. ukuran kekayaan b. ukuran kekuasaan c. ukuran kehormatan d. ukuran ilmu pengetahuan RPERSAMAAN DERAJAT A. Kesamaan Derajat · Persamaan Hak: Universal declarations of human right · Persamaaan Derajat di Indonesia: UUD 45 Pasal 27, 29, dan 31 B. Elite dan Massa · Elite: Sekelompok orang yang terkemukan di suatu bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Fungsi elite dalam strategi: - Elite politik - Elite ekonomi, militer, diplomasi, dan cendikiawan - Elite agama, filsuf, pendidikan, dan pemuka agama · Massa: Suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementerdan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd. Hal – hal penting dalam massa: - Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat. - Massa adalah kelompok yang anonym - Sedikit interaksi antar anggota - Very lossely organized Peranan Elite terhadap masa: - Mencermikan kehendak masyarakat - Memajukan kehidupan masyarakat - Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan - Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic

AGAMA DAN MASYARAKAT

Fungsi Agama 1. Menurut lembaga sosial, agama merupakanbentuk perilaku manusia yang terlembaga.Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan kepribadian. 2. Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan. 3. Fungsi kepribadian dalam ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak. 4. Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. 5. Masyarakat inustri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan. 6. Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama. 7. sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Pelembagaan Agama Agama bersifat universal, permanent, dan mengatur dalam kehidupan. Menurut Elizabeth K. Notinghan yaitu : 1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai – nilai sacral. 2. Masyarakat indutri yang berkembang. 3. NU, semula tidak memiliki anggaran dasar setelah 1972 baru dirumuskan. 4. Dari lembaga keagamaan berkembang pola ibadah, pola ide – ide. Agama dan Masyarakat Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi, dan budaya.. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

Jumat, 21 Oktober 2011

ISD bagian dari MKDU

Isd bagian dari MKDU

Tegasnya ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialna dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-cri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut par aahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..

Warga Negara dan Negara

Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA.
HUBUNGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DALAM
KONTEKS HAK-HAK ASASI MANUSIA: SEBUAH TINJAUAN
HISTORIK DARI PERSPEKTIF RELATIVISME BUDAYA POLITIK
Oleh: Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA.
Membicarakan hubungan antara negara dan masyarakat pada hakikatnya adalah
membicarakan suatu hubungan kekuasaan, ialah antara yang berkekuasaan dan yang
dikuasai. Dalam banyak pembicaraan, 'negara' - yang terpersonifikasi dalam rupa para
pejabat penyelenggara kekuasaan negara, baik yang berkedudukan dalam jajaran yang
sipil maupun yang militer - itulah yang sering diidentiflkasi sebagai sang penguasa.
Sementara itu, yang seringkali hendak diidentifikasi sebagai pihak yang dikuasai tidaklah
lain daripada si 'masyarakat', atau tepatnya para 'warga masyarakat' (yang dalam banyak
perbincangan sehari-hari disebut 'rakyat').
Mengkonsepkan negara casu quo para pejabatnya sebagai pihak yang
berkekuasaan, dan mengkonsepkan warga masyarakat sebagai pihak yang berstatus
dikuasai, memang tak dapat disalahkan begitu saja. Berabad-abad lamanya di manapun
di seantero bumi ini kenyataan sejarah memang tersimak dan tercatat seperti itu. Dalam
konsepnya yang klasik, para penguasa selalu mengklaim dirinya sebagai makhlukmakhluk
khusus yang memperoleh kekuasaannya dari sumber-sumber kekuasaan yang
supranatural. Akan tetapi perubahan konsep yang berlangsung sepanjang sejarah
perkembangan pemikiran dan praktik politik di negeri-negeri Barat (tepatnya 'negeri-negeri
yang dulu terbilang kawasan Katolik Barat'), berhasil membalikkan konsep itu.
Sudah pada pada awal abad 19, ialah seusainya perang-perang Eropa yang
dikobarkan oleh Napoleon pada peralihan abad, di negeli-negeri Barat - yang kemudian
disusul juga di negeri-negeri koloninya - konsep baru tentang hubungan kekuasaan antara
(para pejabat) negara dan (warga) masyarakatnya mulai dicoba dipraktikkan. Inilah
konsep baru dalam budaya politik yang dikenal atau diperkenalkan kembali - di Amerika
dan Perancis, ialah demokrasi yang bertandem dengan konsep komplementernya tentang
eksistensi kodrati manusia sebagai penyandang hak-hak yang paling asasi. Hak-hak
asasi ini dipahamkan sebagai seperangkat hak yang melekat secara kodrati pada diri
setiap makhluk yang bersosok manusia, dan a contrario bukan sekali-kali berasal dari
pemberian para penguasa manapun.
Konsep demokrasi - yang secara harafiah bermakna bahwa rakyat (demos) itulah
yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi (kratein) berkonsekuensi logis pada
konsep bahwa sejak dalam statusnya yang di dalam kodrati, sampaipun ke statusnya
sebagai warga negara, manusia-manusia itu memiliki hak-hak yang karena sifatnya yang
asasi tidak akan mungkin diambil alih, diingkari dan/atau dilanggar (inalienable,
inderogable, inviolable) oleh siapapun yang tengah berkuasa. Bahkan, para penguasa
itulah yang harus dipandang sebagai pejabat-pejabat yang memperoleh kekuasaannya
yang sah karena mandat para warga negara melalui suatu kontrak publik, suatu perjanjian
luhur bangsa yang seluruh substansi kontraktualnya akan diwujudkan dalam bentuk
konstitusi.
Dalam kehidupan bernegara dan berbangsa yang modern, tak pelak lagi yang
umumnya hendak diturut di dalam ihwal hubungan kekuasaan antara negara dan
masyarakat bukan lagi model klasik-otokratik (yang nyatanya telah kian kehilangan
kepopulerannya) itu. Alih-alih, sepanjang sejarah dalam dua abad terakhir ini hubungan
itu kian digeserkan ke model yang demokratik, dengan keyakinan bahwa bukan
kekuasaan negara itu yang bersifat kodrati, melainkan hak-hak manusia individual warga
negara itulah yang asasi dan asali. Adalah proposisi paradigmatic model demokratik ini
bahwasanya seluruh kekuasaan para pejabat negara itu adalah dan hanyalah derivat saja
dari hak-hak asasi manusia warganya, yang oleh sebab itu haruslah diterima sebagai
sesuatu yang limitatif sifatnya.
Hak-Hak Asasi Manusia (HAM): Sebuah Konsep Sine Qua Non Tentang Hak-Hak
Rakyat Dalam Kehidupan Bernegara Yang Demokratik
Hak-hak asasi manusia (HAM) - atau sebenarnya tepatnya harus disebut dengan
istilah 'hak-hak manusia' (human rights) begitu saja - adalah hak-hak yang (seharusnya)
diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakikat dan
kodrat kelahiran manusia itu sebagai manusia. Dikatakan 'universal' karena hak-hak ini
dinyatakan sebagai bagian dari kemanusiaan setiap sosok manusia, tak peduli apapun
warna kulitnya, jenis kelaminnya, usianya, latar belakang kultural dan pula agama atau
kepercayaan spiritualitasnya. Sementara itu dikatakan 'melekat' atau 'inheren' karena hakhak
itu dimiliki siapapun yang manusia berkat kodrat kelahirannya sebagai manusia dan
bukan karena pemberian oleh suatu organisasi kekuasaan manapun. Karena dikatakan
'melekat' itu pulalah maka pada dasarnya hak-hak ini tidak boleh dirampas atau dicabut.
Pengakuan atas adanya hak-hak manusia yang asasi memberikan jaminan -
secara moral maupun demi hukum - kepada setiap manusia untuk menikmati kebebasan
dari segala bentuk perhambaan, penindasan, perampasan, penganiayaan atau perlakuan
apapun lainnya yang menyebabkan manusia itu tak dapat hidup secara layak sebagai
manusia yang dimuliakan Allah. Berabad-abad lamanya manusia dalam jumlah massal
hidup dalam keadaan tak diakui hak-haknya yang asasi demikian itu. Jutaan manusia
dalam sejarah hidup dalam kedudukannya yang rendah sebagai ulur-ulur atau hambahamba.
Banyak pula yang bahkan harus hidup sebagai budak-budak tawanan yang dapat
diperjualbelikan oleh "para Gusti" yang mengklaim kekuasaannya sebagai kekuasaan
yang berlegitimasi supranatural. Dalam keadaan seperti itu, berabad-abad lamanya
manusia dalam jumlah massal harus hidup dalam kondisi yang amat tak bermartabat, tak
mempunyai harta milik sebagai bekal hidup yang layak, dan bahkan tidak memiliki diri dan
kepribadiannya sendiri.